hei, hei,

Salam buat yang lagi ngeliat blog saya.
selamat membaca.

MEKANISME KEBIJAKAN MONETER



ANALISIS PERILAKU PENAWARAN KREDIT PERBANKAN
KEPADA SEKTOR UMKM DI INDONESIA

1. PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
      Sumber utama pembiayaan investasi di negara berkembang termasuk di Indonesia umumnya masih didominasi oleh penyaluran kredit perbankan sehingga wajar bila banyak pihak menuding lambatnya penyaluran kredit perbankan di Indonesia setelah krisis 1997 merupakan salah satu penyebab lambatnya pemulihan ekonomi Indonesia dibandingkan dengan negara Asia lainnya yang terkena krisis (Harmanta dan Ekananda, 2005:52). Membaiknya kondisi makroekonomi dalam beberapa tahun terakhir yang tercermin dari terkendalinya laju inflasi, stabilnya nilai tukar, dan turunnya suku bunga, namun kredit yang disalurkan perbankan belum cukup menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi untuk kembali pada level sebelum krisis. Ini berarti bahwa fungsi intermediasi perbankan di Indonesia masih belum pulih.
      Agenor (2000) dalam studi literaturnya menyebutkan bahwa sebab-sebab menurunnya penyaluran kredit perbankan kepada sektor swasta di Asia setelah krisis tahun 1997 masih menimbulkan perdebatan di antara para ekonom. Sebagian ekonom berpendapat bahwa menurunnya penyaluran kredit perbankan disebabkan oleh ”credit crunch” yang menimbulkan fenomena credit rationing sehingga terjadi penurunan penawaran kredit oleh perbankan (supply side constraint). Menurut Perry Warjiyo (2004), dalam kenyataannya perilaku penawaran kredit perbankan tidak hanya dipengaruhi oleh dana yang tersedia yang bersumber dari DPK (Dana Pihak Ketiga), tetapi juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitor dan kondisi perbankan itu sendiri seperti permodalan atau CAR (Capital Adequacy Ratio), jumlah kredit macet atau NPLs (Non Performing Loans), dan LDR (Loan to Deposit Ratio).Suseno dan Piter A. (2003), menambahkan bahwa indikator lain yang juga berpengaruh terhadap keputusan bank untuk menyalurkan kredit kepada debitur adalah faktor rentabilitas atau tingkat keuntungan yang tercermin dalam Return on Assets (ROA).
Laporan Bank Indonesia (2003) pun menyebutkan bahwa belum pulihnya fungsi intermediasi perbankan tersebut antara lain disebabkan oleh masih berlangsungnya konsolidasi internal perbankan dan belum mampunya sektor riil menyerap kredit. Dari sisi kebijakan moneter terjadinya credit crunch karena enggannya perbankan menyalurkan kredit menyebabkan kebijakan moneter yang relatif longgar tidak dapat ditransmisikan ke sektor riil melalui pemberian pinjaman. Selain itu, credit crunch juga dapat mengurangi ruang gerak bagi kebijakan moneter karena dalam kondisi yang demikian kebijakan moneter yang menaikkan suku bunga akan memperparah kondisi dunia usaha (Agenor, 2000).
      Kondisi usaha yang buruk tersebut tentu akan berimbas pada sektor mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Apalagi mengingat usaha sektor mikro, kecil, dan menengah ini merupakan mayoritas pelaku usaha di Indonesia (data BPS, tahun 2002 jumlah UMKM di Indonesia adalah 99,9 persen dari total pengusaha di Indonesia). Sebagai pengusaha yang bergerak di bidang usaha informal, persoalan permodalan menjadi kendala dalam pengembangan ekses usaha. Struktur permodalan yang bersumber dari kredit perbankan, baik berupa kredit modal kerja maupun kredit investasi, menjadi sangat penting bagi pengembangan UMKM di Indonesia.
Namun, bila penyaluran kredit perbankan kepada sektor UMKM terus menurun, bukan tidak mungkin bila usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi akan terhambat. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, studi ini mengkaji pengaruh beberapa variabel terhadap perilaku penawaran kredit investasi dan kredit modal kerja Bank Umum kepada sektor UMKM di Indonesia. Mengetahui pengaruh beberapa variabel tersebut terhadap penyaluran kredit perbankan sektor UMKM di Indonesia sangat penting karena mempunyai implikasi tertentu terhadap kebijakan ekonomi (fiskal, moneter, sektor riil), terutama dalam pengembangan dunia usaha di Indonesia. Analisis dilakukan secara agregat, yaitu terhadap kredit investasi dan modal kerja yang disalurkan bank umum kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

1.2 Tujuan

      Tujuan penelitian ini adalah (1) menguji pengaruh beberapa variabel terhadap penawaran kredit investasi dan modal kerja bank umum secara parsial kepada sektor UMKM di Indonesia (Januari 2002 – Februari 2006); (2) menguji pengaruh beberapa variabel terhadap penawaran kredit investasi dan modal kerja bank umum secara serempak kepada sektor UMKM di Indonesia (Januari 2002 – Februari 2006).

2.  LANDASAN TEORETIS

2.1  Penawaran Uang Keynes

Produk yang ditawarkan sebuah bank dalam penawaran kredit adalah uang sehingga penawaran kredit bisa diartikan sebagai penawaran uang kepada masyarakat. Dalam teori moneter penawaran uang merupakan jumlah uang yang beredar. Uang beredar di masyarakat ditentukan oleh pemerintah, bank sentral, bank-bank umum, dan masyarakat (Nopirin, 1990). Sementara menurut Keynes penawaran uang sepenuhnya dikendalikan oleh bank sentral dan tidak dipengaruhi oleh suku bunga. Dalam Sadono Sukirno (2003) disebutkan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi pemerintah dan sistem bank dalam menentukan jumlah penawaran uang pada suatu waktu tertentu. Yang pasti, tingkat bunga tidak mempunyai peranan dalam menentukan jumlah uang yang ditawarkan pada suatu waktu tertentu.
Sumbu tegak pada Gambar 2 menunjukkan tingkat bunga dan sumbu mendatar menunjukkan penawaran uang. Kurva MS1 dan MS2 masing-masing menunjukkan jumlah penawaran uang dalam waktu yang berbeda. Kedua kurva penawaran tersebut berbentuk tegak lurus (tidak elastis sempurna) dan berarti perubahan dalam tingkat bunga tidak akan mempengaruhi penawaran uang.

2.2  Perilaku Penawaran Kredit Perbankan

Sebagaimana diatur dalam UU No. 10, Tahun 1998 tentang Perbankan,  yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dengan demikian, bank merupakan bagian dari lembaga keuangan yang memiliki fungsi intermediasi yang menjembatani kepentingan pihak yang kelebihan dana (penyimpan dana atau kreditor) dan pihak yang membutuhkan dana (peminjam dana atau debitor). Pihak-pihak yang kelebihan dana, baik perseorangan, badan usaha, yayasan, maupun lembaga pemerintah dapat menyimpan kelebihan dananya di bank dalam bentuk rekening giro, tabungan, ataupun deposito berjangka sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya (Suseno dan Piter A., 2003:6). Sementara itu pihak-pihak yang kekurangan dan membutuhkan dana akan mengajukan pinjaman atau kredit kepada bank. Kredit tersebut dapat berupa kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi. Terdapat banyak faktor yang mempengaruhi keputusan bank umum untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat. Lebih lanjut Melitz dan Pardue (1973) dalam Insukindro (1995) merumuskan model penawaran kredit oleh sistem perbankan sebagai berikut:

SK = g(S, ic, ib, BD) ........  (2.1)
Keterangan:
SK =    jumlah kredit yang ditawarkan oleh bank
S    =    kendala-kendala yang dihadapi bank seperti tingkat cadangan bank  atau ketentuan mengenai nisbah cadangan wajib
ic   =    tingkat suku bunga kredit bank
ib   =    biaya oportunitas meminjamkan uang
BD      =          biaya deposito bank

Model di atas selanjutnya disempurnakan oleh Perry Warjiyo (2004), yang memaparkan bahwa mekanisme transmisi kebijakan moneter melalui saluran uang secara implisit beranggapan bahwa semua dana yang dimobilisasi perbankan dari masyarakat dalam bentuk uang beredar (M1, M2) digunakan untuk pendanaan aktivitas sektor riil melalui penyaluran kredit perbankan. Dalam kenyataannya menurut Perry Warjiyo (2004), anggapan seperti itu tidak selamanya benar. Selain dana yang tersedia (DPK), perilaku penawaran kredit perbankan juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitor dan kondisi perbankan itu sendiri, seperti permodalan (CAR), jumlah kredit macet (NPL), dan Loan to Deposit Ratio(LDR). Dengan demikian, dapat dinyatakan dalam suatu bentuk hubungan fungsi sebagai berikut:
KS  =   f(DPK, prospek usaha debitor, kondisi perbankan itu sendiri)
      =    f(DPK, prospek usaha debitor, CAR, NPL, LDR)............... (2.2)
Keterangan:
KS     =    kredit yang ditawarkan perbankan
DPK =    Dana Pihak Ketiga
Kondisi perbankan terdiri atas CAR = Capital Adequacy Ratio, NPL= Non Performing Loan, LDR = Loan to Deposit Ratio

Sementara menurut Suseno dan Piter A. (2003), selain faktor-faktor tersebut di atas, faktor rentabilitas atau tingkat keuntungan yang tercermin dalam Return on Assets (ROA) juga berpengaruh terhadap keputusan bank untuk menyalurkan kredit kepada debitor.
Berdasarkan tinjauan teori penawaran uang Keynes dan perilaku penawaran kredit di atas, maka penelitian ini menggunakan beberapa variabel bebas sebagai proksi dari faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor UMKM, yang akan dijelaskan pada uraian berikut.

(1)  Dana Pihak Ketiga (DPK)
Dana Pihak Ketiga atau biasa disingkat dengan DPK adalah seluruh dana yang berhasil dihimpun sebuah bank yang bersumber dari masyarakat luas (Kasmir, 2000). Dalam UU Perbankan No. 10, Tahun 1998 dana yang dihimpun bank umum dari masyarakat tersebut biasanya berbentuk simpanan giro (demand deposit), simpanan tabungan (saving deposit), dan simpanan deposito (time deposit). DPK diharapkan berkorelasi positif dengan penawaran kredit.

(2)  Capital Adequecy Ratio (CAR)
Modal bank yang cukup atau banyak menjadi sangat penting karena modal bank dapat berfungsi untuk memperlancar operasional sebuah bank. Tingkat kecukupan modal pada perusahaan perbankan tersebut diwakilkan pada rasio CAR (Capital Aduquecy Ratio). Rasio CAR dicari dengan rumus (Bank Indonesia, 2006):
CAR = 

Keterangan: Modal           =          terdiri atas modal inti dan modal pelengkap
ATMR =    Aktiva tertimbang menurut risiko

Menurut SK Dir. BI Nomor 26/20/KEP/DIR/29 Mei 1993 (dalam Suseno dan Piter Abdullah, 2003), di Indonesia jumlah modal minimum yang harus ada pada bank diatur oleh BI, yaitu sebesar 8% dari ATMR. CAR diharapkan berkorelasi positif dengan penawaran kredit.
(3)  Return on Assets (ROA)
ROA adalah salah satu metode penilaian yang digunakan untuk mengukur tingkat rentabilitas sebuah bank, yaitu tingkat keuntungan yang dicapai oleh
sebuah bank dengan seluruh dana yang ada di bank. ROA membandingkan laba terhadap total aset, yang dapat dicari dengan rumus berikut (Bank Indonesia, 2006) :
Seperti halnya CAR dan DPK, ROA juga diharapkan berkorelasi positif dengan penawaran kredit.
(4)  Non Performing Loans (NPLs)
NPLs menunjukkan kemampuan kolektibilitas sebuah bank dalam mengumpulkan kembali kredit yang dikeluarkan oleh bank sampai lunas. NPLs merupakan persentase jumlah kredit bermasalah (dengan kriteria kurang lancar, diragukan, dan macet) terhadap total kredit yang dikeluarkan bank. NPLs mempunyai hubungan negatif dengan penawaran kredit.

2.3 Kajian Sebelumnya

      Hasil penelitian Harmanta dan Ekananda (2005) menyimpulkan bahwa penawaran kredit merupakan formula dari kapasitas kredit (lending capacity) bank umum, suku bunga kredit bank umum, suku bunga SBI, NPLs, dan variabel dummy sebelum dan setelah krisis tahun 1997. Dalam fungsi penawaran kredit tersebut seluruh variabel (kecuali variabel dummy krisis) secara statistik juga signifikan mempengaruhi penawaran kredit. Seluruh koefisien variabel bebas  mempunyai tanda (sign) sesuai dengan apa yang diharapkan dalam penelitian, yaitu tanda (hubungan) positif pada koefisien variabel kapasitas kredit dan variabel suku bunga kredit bank umum; tanda negatif pada koefisien variabel suku bunga SBI, NPLs, dan variabel dummy.
      Muliama D. Hadad dkk. (2004) membuat kajian tentang model dan estimasi permintaan dan penawaran kredit konsumsi rumah tangga di Indonesia. Data tahunan dari 26 propinsi dengan masa observasi selama 8 tahun (1996-2003) menggunakan beberapa variabel bebas yang merupakan proksi dari perilaku permintaan dan penawaran kredit. Gambaran keseluruhan dari hasil estimasi menggunakan model perilaku penawaran kredit konsumsi di tingkat propinsi menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas perekonomian cenderung akan direspons oleh perbankan dengan menaikkan porsi pemberian kredit dalam bentuk kredit konsumsi. Hal ini sejalan dengan fenomena bahwa salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi, termasuk pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah adalah konsumsi masyarakat. Kajian Paul Sutaryono (2005), yang menganalisis tentang Gairah Bank Nasional dalam UMKM dan Potensi Risiko Persaingan menyimpulkan bahwa sebagian besar bank nasional masih menganggap bahwa kredit UMKM banyak menyimpan potensi risiko. UMKM memiliki pengaruh yang signifikan dalam perekonomian regional dan nasional. Tahun 2003 UMKM telah memberikan kontribusi sekitar 2,4 persen dari 4,1 persen pertumbuhan PDB nasional dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 79 juta tenaga kerja dan berkontribusi terhadap sektor moneter dengan tingkat kredit macet sekitar 3,9% pada tahun 2002.

3. METODE PENELITIAN
3.1  Sumber dan Jenis Data

Dalam menguji pengaruh variabel DPK, ROA, NPLs, dan CAR terhadap perilaku penawaran kredit investasi dan kredit modal kerja yang dikeluarkan bank umum kepada sektor UMKM di Indonesia, digunakan data sekunder yang diperoleh dari hasil publikasi Bank Indonesia serta kebijakan-kebijakan lain dalam media harian, jurnal ilmiah, atau internet. Pengumpulan data dilakukan, baik melalui observasi terhadap dokumen atau laporan instansi terkait maupun hasil-hasil publikasi, kemudian dilakukan pencatatan terhadap data yang dibutuhkan.



3.2  Metode Analisis

Penelitian ini menggunakan teknik analisis data regresi berganda. Teori regresi berganda digunakan untuk menguji adanya pengaruh variabel DPK, ROA, NPLs, dan CAR terhadap perilaku penawaran kredit investasi dan kredit modal kerja yang dikeluarkan bank umum kepada sektor UMKM di Indonesia dengan menggunakan model persamaan yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
1)  .............(3.1)
2)  ..............(3.2)

Keterangan:
KINV     =    Jumlah kredit investasi sektor UMKM pada Bank Umum (Januari 2002– Februari 2006).
KMK     =    Jumlah kredit modal kerja sektor UMKM pada Bank Umum (Januari 2002– Februari 2006).
DPKt    =    Dana Pihak Ketiga pada Bank Umum (Januari 2002– Februari 2006).
CARt    =    Capital Adequecy Ratio pada Bank Umum (Januari 2002– Februari 2006).
ROAt   =    Return on Asset pada Bank Umum (Januari 2002– Februari 2006).
NPLINVt, MKt Non Performing Loans untuk kredit investasi, kredit modal kerja pada Bank Umum (Januari 2002– Februari 2006).
i        =    Tingkat kesalahan atau tingkat gangguan
Estimasi regresi tersebut menggunakan metode ordinary least square dengan bantuan program komputer (Eviews). Selanjutnya koefisien regresi yang didapat diuji dengan uji koefisien regresi parsial (t test) dan uji koefisien regresi serempak (F test). Mengingat penelitian ini menggunakan data menurut deret waktu (time series), maka dilakukan langkah pengujian terhadap kemungkinan ada tidaknya autokorelasi. Dalam penelitian ini pendeteksian ada tidaknya autokorelasi dilakukan melalui uji Lagrange Multiplier. Pengujian asumsi klasik lain yang juga dilakukan dalam penelitian ini adalah uji multikolinearitas dan heteroskedastisitas.
4. ANALISIS DAN PEMBAHASAN

Interaksi antara perbankan dengan para pelaku ekonomi secara langsung melalui penyaluran kredit perbankan akan berpengaruh terhadap perkembangan berbagai aktivitas perekonomian. Dari sisi produksi perkembangan pembiayaan dalam bentuk kredit perbankan akan berpengaruh terhadap kemampuan produksi dunia usaha sehingga akan menentukan tingkatoutput riil dari berbagai sektor ekonomi.
Dalam instrumen-instrumen pengendalian moneter penyaluran kredit langsung merupakan instrumen langsung berupa penyaluran kredit secara langsung (atau melalui agen pemerintah) kepada sektor, program proyek, dan/atau kegiatan tertentu (Ascarya, 2005). Menurut Alexander (1995) umumnya kredit langsung ini diberikan kepada sektor yang sedang digalakkan oleh pemerintah, namun belum cukup menarik bagi sektor swasta atau diberikan untuk membiayai program, proyek, dan/atau kegiatan yang diprioritaskan oleh pemerintah. Instrumen ini banyak digunakan di negara-negara dalam transisi.
Sejak dicanangkannya tahun 2005 sebagai Tahun Mikro Kredit Indonesia, pemerintah mulai gencar memberdayakan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sebagai upaya dalam menggerakkan sektor riil yang pernah terpuruk setelah krisis ekonomi melanda beberapa negara di wilayah Asia Tenggara. UMKM diharapkan mampu mengembangkan ekonomi masyarakat menengah ke bawah (pedesaan) dan struktur permodalan masyarakat (pedesaan) melalui berbagai usaha informal.
Secara umum jumlah kredit investasi dan modal kerja yang disalurkan bank umum kepada UMKM selama periode penelitian menunjukkan angka yang terus meningkat meskipun dengan nilai yang cukup berfluktuatif. Bila kedua jenis kredit ini dibandingkan, maka terlihat bahwa jumlah kredit modal kerja yang disalurkan bank umum kepada UMKM memiliki proporsi yang lebih tinggi dibandingkan dengan kredit investasi. Kredit modal kerja berkisar antara Rp 25.000,00 – Rp 70.000,00 milyar, sedangkan kredit investasi hanya berkisar antara Rp 8.000,00 – Rp 22.000,00 milyar. Data ini menunjukkan bahwa kebutuhan sektor UMKM akan permodalan yang bersumber dari kredit perbankan lebih banyak diperuntukkan bagi pengembangan modal usaha produksi daripada perluasan usaha dengan investasi baru.
Sementara dari sisi supply, perilaku penawaran kredit kepada UMKM, baik berupa kredit modal kerja maupun investasi, lebih menekankan pada kondisi internal perbankan itu sendiri. Hal itu terbukti dari hasil penelitian yang menunjukkan sebesar 94 dan 96 persen dari variasi kredit investasi dan kredit modal yang dikucurkan bank umum dipengaruhi oleh variabel DPK, CAR, ROA, dan NPLs, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model. Secara serempak hasil uji signifikansi juga menunjukkan bahwa DPK, CAR, ROA, dan NPLs berpengaruh nyata terhadap perilaku penawaran kredit bank umum, baik berupa kredit investasi maupun kredit modal kerja kepada sektor UMKM di Indonesia.
Permasalahan likuiditas perbankan pada masa krisis 1997/1998, ternyata masih berefek pada perilaku penawaran kredit perbankan, terutama pada permulaan tahun 2002 hingga medio 2004. Akibatnya, kredit investasi dan kredit modal kerja yang disalurkan bank umum kepada sektor UMKM cukup rendah dan stabil (Gambar 4 dan 5). Terjadinya bank run dan meningkatnya kewajiban luar negeri serta tingginya suku bunga juga telah menyebabkan terjadinya negative interest margin pada perbankan. Hal ini pada gilirannya telah menurunkan modal perbankan secara drastis.
Dalam kondisi ini wajar jika bank-bank kemudian bertahan untuk tidak menyalurkan kredit karena kenaikan kredit yang disalurkan akan menambah aset berisiko sehingga mengharuskan bank menambah modal untuk memenuhi ketentuan Capital Adequacy Ratio (Gambar 6: awal periode penelitian nilai CAR cukup tinggi). Fenomena ini mengakibatkan turunnya kemampuan bank menyalurkan kredit sebagai akibat menurunnya permodalan. Di sisi lain pada kurun waktu yang sama pertumbuhan DPK juga masih lambat (Gambar 3), yang pada gilirannya berdampak terhadap rendahnya kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit investasi dan modal kerja kepada sektor UMKM.
      Memasuki Juli 2004 sampai akhir periode observasi kredit investasi dan modal kerja yang disalurkan bank umum kepada sektor UMKM menunjukkan peningkatan yang signifikan dengan meningkatnya DPK pada bank. Hasil ini juga dibuktikan melalui uji signifikansi secara parsial, yaitu pada tingkat signifikansi 10 persen, DPK berpengaruh nyata dan positif terhadap penawaran kredit investasi dan kredit modal kerja bank umum kepada sektor UMKM. Hasil ini menunjukkan bahwa peran intermediasi perbankan dalam menghidupkan sektor UMKM di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh jumlah dana pihak ketiga yang berhasil dihimpun bank umum di Indonesia.
Pengaruh yang positif dan signifikan secara parsial juga ditunjukkan oleh variabel ROA dan CAR. Stabilnya rasio CAR dan ROA mencerminkan stabilnya jumlah modal dan laba bank umum. Kondisi perbankan yang stabil akan meningkatkan kemampuan bank umum dalam menyalurkan kredit kepada sektor UMKM. Slope positif dari kedua variabel tersebut menunjukkan bahwa selama periode penelitian, Januari 2002– Februari 2006, jumlah kredit investasi dan modal kerja yang disalurkan bank umum kepada sektor UMKM akan bertambah apabila:
- rasio kecukupan modal bank umum dinaikkan serta
- rentabilitas bank umum yang terus meningkat.
      Sementara pada tingkat signifikansi yang sama (10 persen), NPLs justru berpengaruh signifikan, namun negatif terhadap penawaran kredit perbankan kepada sektor UMKM di Indonesia. Selama masa observasi NPLs kredit investasi dan modal kerja yang tinggi menyebabkan penawaran kredit investasi dan modal kerja bank umum kepada sektor UMKM berkurang. Sebaliknya, NPLs yang rendah secara signifikan meningkatkan penawaran kredit bank umum kepada sektor ini. Hasil ini sejalan dengan fenomena di mana NPLs yang tinggi menyebabkan bank harus membentuk cadangan penghapusan yang lebih besar sehingga dana yang dapat disalurkan lewat pemberian kredit juga semakin berkurang.

5.  SIMPULAN DAN SARAN
5.1  Simpulan

Selain dana yang tersedia (DPK), perilaku penawaran kredit perbankan juga dipengaruhi oleh persepsi bank terhadap prospek usaha debitor dan kondisi perbankan itu sendiri seperti permodalan (CAR), jumlah kredit macet (NPLs), serta perbandingan laba terhadap total aset (ROA). Dari hasil analisis dan pembahasan diperoleh simpulan sebagai berikut.
(1)   Pulihnya kepercayaan terhadap sistem perbankan dengan adanya program penjaminan pemerintah telah mendorong kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK). Selain itu, program rekapitalisasi perbankan mampu mengatasi permasalahan modal dan rentabilitas bank (yang tercermin dalam rasio CAR dan ROA) serta non performing loan (NPLs) yang berhasil ditekan telah meningkatkan kemampuan bank umum dalam menyalurkan kredit investasi dan modal kerja kepada sektor UMKM di Indonesia.
(2)   Hasil uji F selama masa observasi menunjukkan bahwa secara serempak variabel-variabel DPK, CAR, ROA, dan NPLs berpengaruh nyata dan signifikan terhadap penawaran kredit investasi dan kredit modal kerja yang disalurkan bank umum kepada sektor UMKM di Indonesia. 
(3)   Pada tingkat signifikansi 10 persen, variabel DPK, CAR, dan ROA secara parsial menunjukkan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap penawaran kredit investasi dan kredit modal kerja bank umum kepada sektor UMKM. Sebaliknya, NPLs menunjukkan hubungan yang negatif dan signifikan terhadap penawaran kedua jenis kredit tersebut.

5.2  Saran

(1)   Pemberian kucuran kredit kepada dunia usaha khususnya di sektor UMKM perlu ditingkatkan dalam upaya meningkatkan peran perbankan nasional sebagai lembaga intermediasi. Upaya yang dapat ditempuh bank umum antara lain dengan mengaktifkan pos-pos keuangan mikro serta membuat inovasi baru dalam perannya sebagai micro banking di berbagai wilayah di Indonesia, dengan manajemen yang lebih baik untuk menghindari kemungkinan risiko-risiko kredit macet yang dapat merugikan bank umum di Indonesia.
(2)   Mengingat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa perilaku penawaran kredit bank umum kepada sektor UMKM sangat dipengaruhi oleh indikator-indikator perbankan itu sendiri (seperti DPK, CAR, ROA, dan NPLs), maka menurut hemat penulis perlu dilakukan langkah-langkah kompromi dalam kebijakan moneter dan perbankan dengan harapan semakin stabilnya kondisi perbankan. Di samping itu, juga akan meningkatkan kembali peran intermediasi bank umum dalam upaya menyelaraskan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Penelitian ini menjelaskan peran bank umum kepada sektor UMKM dari supply side saja. Untuk mendapatkan hasil yang cover both side, penulis menyarankan agar dilakukan juga penelitian lanjutan dari sisi permintaan kredit, sehingga bisa ditemukan akar dan solusi permasalahan dari disintermediasi bank umum kepada sektor UMKM di Indonesia. Selain itu, masalah yang dapat timbul dari adanya faktor jarak waktu (lag) dari kebijakan-kebijakan moneter dan perbankan juga dapat dimasukkan dalam model studi lanjutan. Dengan demikian, nantinya dapat memberikan saran kebijakan yang lebih realistik dengan memperhatikan adanya masalah jarak waktu (lag).