hei, hei,

Salam buat yang lagi ngeliat blog saya.
selamat membaca.

PEGADAIAN Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan


PEGADAIAN
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
         (Kasmir)
Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan
         (Abdulkadir Muhammad)
Thomas Andrian
PEGADAIAN
(PAWNSHOP)
Pegadaian adalah suatu bentuk Lembaga
Pembiayaan yang diperuntukkan bagi
masyarakat luas berpenghasilan rendah
yang membutuhkan dana dalam waktu
segera.
Usaha gadai,kegiatan menjaminkan barang
barang berharga kepada pihak tertentu, guna
memperoleh sejumlah uang dan barang yang
dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan
perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai

Gadai (Pasal 1150 KUHPdt)
Hak yang diperoleh seorang kreditur atas suatu barang bergerak yang diserahkan kepadanya oleh seorang debitur atau oleh orang lain atas namanya, yang memberikan kekuasaan kepada kreditur untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut didahulukan dari kreditu-kreditur lainnya, degan pengecualian biaya lelang barang tersebut dan biaya pemeliharaan setelah barang itu digunakan,harus dilunasi terlebih dahulu”

Mekanisme Peminjaman Pegadaian
Unsur-unsur Utama dalam Pegadaian

Lembaga Pembiayaan
Sistem Gadai
Cara Pengembalian Pinjaman
Pelunasan Biaya-biaya


Lembaga Pembiayaan
2.  Sistem Pegadaian
Sistem gadai merupakan salah satu bentuk
jaminan yang diatur dalam KUHPdt. Dalam
perjanjian pinjam uang, kreditur dapat
menentukan jaminan piutangnya berupa
barang bergerak yang nilainya seimbang
atau lebih besar dari jumlah piutang

Cara Pengembalian
Pinjaman

Pelunasan pinjaman tidak secara angsuran
melainkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
Bersamaan dengan pelunasan hutang
tersebut, pegadaian mengembalikan barang
jaminan kepada peminjam bersama dengan
dokumen bukti pelunasan hutang dan
dokumen pengembalian barang jaminan.

4.  Pelunasan Biaya-biaya

Semua biaya pemeliharaan dan biaya lelang
dalam hal terjadi pelelangan barang
jaminan, harus dilunasi terlebih dahulu oleh
peminjam.  Pelunasan tersebut diambilkan
dari hasil pelelangan barang jaminan,
sisanya digunakan untuk melunasi
pinjaman.

Ciri-ciri usaha gadai

Terdapat barang-barang berharga yang digadaikan;
Nilai jumlah pinjaman tergantung nilai barang yang digadaikan;
Barang yang digadaikan dapat ditebus kembali


QUESTIONS AND ANSWERS
THOMAS ANDRIAN
Misi, Tujuan, dan Usaha Pegadaian
Misi Pegadaian
“Memenuhi kebutuhan dana masyarakat
 degan pemberian pinjaman berdasarkan
 hukum gadai”
Sewa modal (bunga) pegadaian sebesar 3%
Sampai dengan 4%.

Tujuan Pegadaian

1.  Membantu masyarakat golongan
     ekonomi lemah untuk mengatasi
     kesulitan dana.
2.  Meningkakan kesejahteraan masyarakat
     lapisan bawah.
3.  Melaksanakan dan menunjang program
     pemerintah dibidang ekonomi dan
     pembangunan nasional
Usaha Pegadaian
1. Kegiatan Pembiayaan
    a.  Menyalurkan dana pinjaman kepada
         masyarakat dengan bunga rendah,
         pelayanan cepat, sederhana, murah
         berdasarkan hukum gadai;
    b.  Memberikan kredit kepada
         pegawai/karyawan yang
         berpenghasilan tetap dan
         pengembaliannya dilakukan dengan
         cara memotong gajih/upah secara
         bulanan.

2. Kegiatan Pelayanan
    a.  Menyediakan dan melayanai jasa taksiran  
         bagi masyarakat yang ingin mengetahui
         besar nilai riil barang yang dimiliki, baik untuk
         dijadiakn jaminan pinjaman maupun untuk
         dijual;
    b.  Menerima jasa titipan barang bagi
         masyarakat yang ingin menitipkan barang
         barang berharga miliknya agar aman dari
         gangguan, pencurian dan kerusakan.

3. Kegiatan Bisnis Properti
   
Bekerja sama dengan pihak ketiga dalam
     memanfaatkan aset perusahaan, seperti
     pembangunan gedung, pertokoan.

Sumber Dana Pegadaian
Modal Sendiri
                - Modal awal
                - Penyertaan modal pemerintah
                - Laba ditahan
Modal Pinjaman dari bank
                (jangka pendek dan jangka panjang)
Modal pinjaman dari masyarakat.
Kelebihan perusahaan pegadaian dibandingkan dengan lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan lainnya
Waktu relatif singkat untuk memperolah uang;
Persyaratan yang sederhana;
Pihak ketiga tidak mempermasalahkan uang tersebut akan digunakan untuk keperluan apa.


QUESTIONS AND ANSWERS
THOMAS ANDRIAN